Jakarta. Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada hari Kamis memperpanjang pembatasan sosial kota besar-besaran, atau PSBB, sampai setidaknya akhir Juni ketika ibu kota memasuki apa yang disebutnya “masa transisi” dalam perjuangannya melawan pandemi coronavirus.
“Satuan Tugas Jakarta Covid-19 telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan menetapkan Juni ini sebagai periode transisi mulai besok,” kata Anies dalam konferensi pers online.
Selama periode transisi, beberapa kegiatan ekonomi akan diizinkan untuk dilanjutkan di bawah pedoman dan pembatasan.
Anies mengatakan kantor-kantor dapat dibuka kembali pada 8 Juni, dan pusat perbelanjaan pada 15 Juni. Dia juga mengatakan tempat-tempat ibadah dan pabrik mungkin diizinkan untuk dibuka kembali dengan kapasitas 50 persen mulai Jumat ini.
Pemerintah provinsi Jakarta pertama kali menerapkan PSBB pada 10 April dalam upaya untuk mengekang transmisi Covid-19. Ini adalah keempat kalinya pembatasan telah diperpanjang.
Anies mengatakan faktor penentu untuk memperpanjang PSBB adalah tingkat reproduksi pandemi kota (Rt), peningkatan kasus harian, tingkat pemulihan, kapasitas rumah sakit dan jumlah orang yang diduga membawa virus tetapi tidak menunjukkan gejala (ODP) dan pasien yang diduga dalam rumah sakit (PDP).
Menurut Anies, pada hari Rabu, tingkat reproduksi pandemi Jakarta telah turun menjadi 0,99 dari 4 pada awal Maret.
Rt kurang dari 1 berarti setiap infeksi menyebabkan kurang dari satu kasus baru dan wabah cenderung berkurang dan kemudian menghilang.
Kenaikan kasus harian kota dan tingkat kematian juga terus menurun.
Sementara itu, para ahli memberi Jakarta penanganan pandemi skor 76 pada bukti epidemiologis, yang mendukung keputusan pemerintah provinsi untuk menyatakan masa transisi.
Be First to Comment